Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prasasti Lemah Abang, Bukti Kekuasaan Raja Airlangga di Tanah Lamongan

sumber foto: merdeka.com

Lamongan adalah salah satu daerah di Jawa Timur yang menyimpan berbagai peninggalan sejarah. Salah satu yang paling populer adalah prasasti. Di persawahan Lamongan, ditemukan sebuah prasasti berukuran besar yang diberi nama Prasasti Lemah Abang.

Prasasti Lemah Abang diduga merupakan peninggalan Raja Airlangga yang memerintah di wilayah tersebut pada abad ke-11. Apa isi dari Prasasti Lemah Abang? Simak ulasannya sebagai berikut,

Prasasti Lemah Abang

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI yang diwakili oleh Andi Muhammad Said dan Ismail Luthfi melakukan review terhadap sebuah prasasti yang berada di Desa Lemah Abang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Prasasti tersebut adalah sebuah prasasti yang ditemukan di tengah persawahan. Bahan dasarnya adalah batu cadas putih. Ukuran tingginya mencapai 104 cm, sedangkan lebarnya 74 cm, dan tebal 20 cm.

“Ini runcing ke atas, tipe ini secara aktual itu adalah tipe prasasti pada abad ke-11,” ujar Ismail Luthfi dalam keterangannya.

Bukti Peninggalan Raja Airlangga


Mengacu pada tahun dan bahan dasar yang dipakai dalam membuat prasasti tersebut, Prasasti Lemah Abang diduga merupakan peninggalan Raja Airlangga yang memerintah pada abad ke-11 di Kerajaan Panjalu atau Kadiri.

Indikasinya adalah beberapa kata yang masih bisa dibaca di prasasti tersebut yaitu pada baris ke-10 yang menyebutkan nama Paduka Sri Maharaja Rakai Halu, yaitu merupakan sebuah gelar dari Raja Airlangga.

“Ini terdapat keterangan Paduka Sri Maharaja Rakai Halu. Rakai halu ini lanjutannya terkait dengan gelar abhiseka nama dari Airlangga,” lanjut Luthfi.

Prasasti Lemah Abang: Simbol Penerimaan Sima


Menurut potongan keterangan yang didapatkan dari Prasasti Lemah Abang, Luthfi mengatakan bahwa prasasti Lemah Abang merupakan simbol penerimaan sima yang diberikan oleh Raja Airlangga terhadap tetua desa setempat.

Bukti tersebut merujuk pada salah satu kata yang yaitu “Kaki Hadyan” yang tertulis dalam prasasti tersebut. “Kaki” adalah sebutan yang diberikan kepada tetua desa. Dalam bahasa Indonesia “Kaki” berarti kakek.

“Rupanya ada tetua desa yang diberi hak istimewa oleh Airlangga pada waktu itu, untuk menerima sima untuk para tetua desa ini,” lanjut Luthfi

Apa itu Sima atau Tanah Perdikan?

Mengutip dari laman Wikipedia, sima atau tanah perdikan adalah sebidang lahan produktif yang berupa sawah, kebun, atau bahkan sebuah desa yang memiliki status bebas pajak yang dihadiahkan oleh penguasa setempat kepada warga wilayah tersebut.

Dalam konteks ini, wilyah Ngimbang, Lamongan dahulu merupakan pusat pertanian. Maka dari itu, tanah sima yang diberikan oleh Airlangga adalah tanah yang memiliki hak istimewa berupa pembebasan pajak.

“Rupanya memang di wilayah Kecamatan Ngimbang dahulu terdapat sejumlah sima yang diberikan kepada masyarakat oleh Raja Airlangga dan untuk menopang kehidupan mereka, itu mereka bertani. Kalau kita melihat topografi tanahnya memang layak untuk pertanian,” lanjut Luthfi.

Siapa Raja Airlangga?

sumber foto: wikipedia

Airlangga atau yang juga sering disebut sebagai Erlangga adalah adalah seorang raja yang mendirikan kerajaan Panjalu di Jawa Timur, dan memerintah pada tahun 1019-1042.

Gelar Raja Airlangga adalah Sri Maharaja Rakai Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Anantawikramottunggadewa. Kerajaan Panjalu adalah sebuah kerajaan yang bercorak agama Hindu.

Airlangga juga dikenal sebagai seorang raja yang banyak melakukan pembangunan ketika memimpin. Di antaranya adalah membangun bendungan Waringin Sapta untuk mencegah banjir, membangun jalan, dan membangun pelabuhan Hujung Galuh.

Post a Comment for " Prasasti Lemah Abang, Bukti Kekuasaan Raja Airlangga di Tanah Lamongan"